Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional. Nilai-nilai wawasan Kebangsaan yaitu;
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional. Nilai-nilai wawasan Kebangsaan yaitu;
Penghargaan terhadap harkat dan martabat sebagai
makhluk tuhan yang maha kuasa,tekat bersama untuk berkehidupan yang
bebas, merdeka, dan bersatu , cinta tanah air dan bangsa , demokrasi
dan kedaulatan rakyat , kesetiakawanan sosial , masyarakat
adil dan makmur. Wawasan Kebangsaan Indonesia dalam
kerangka Negara Kesatuan
Republik
Indonesia berkembang dan mengkristal dalam perjalanan sejarah
bangsa Indonesia dalam membentuk negara Indonesia
yang tercetus pada waktu diikrarkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tekad
perjuangan yang merupakan kenvensi nasional tentang pernyataan eksistensi
bangsa Indonesia yaitu satu nusa, satu bangsa dan menjunjung bahasa persatuan
bahasa Indonesia. Nilai dasar
wawasan kebangsaan memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan
fundamental yaitu penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai
mahluk ciptaan Tuhan; tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas,
merdeka dan bersatu; cinta tanah air dan bangsa; demokrasi / kedaulatan rakyat;
kesetiakawanan sosial; masyarakat adil makmur,
dalam Suhady (2006: 24).
Ada empar pilar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia, keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD Negara RI
1945, Negara Kesatuan RI (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Saat ini pola kehidupan remaja atau
generasi muda kurang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Dalam ideoiogi
Negara, sikap toleransi dan tanggung jawab menjadi bagian dalam kehidupan
berkebangsaan.
Namun, saat ini masih ada komunitas yang
kurang mencerminkan nilai bangsa kita. Bukan itu saja, siaran televisi kini sudah masuk ke rumah.
Menurutnya, hal tersebut harus diawasi, karena walaupun menghafal teks
Pancasila sudah banyak, namun implementasiannya masih memprihatinkan. Selain
itu, pemahaman nilai empat pilar di kalangan pelajar menjadi rencana strategis
dalam memperbaiki tatanan masyarakat di era akan datang. Sebab remaja akan
menjadi pemimpin negara di masa akan datang.
Di antara ribuan pelajar sekarang ini, siapa tahu ada yang menjadi
pemimpin dimasa depan. Karena
itulah, pemahaman empat pilar ini menjadi poin penting kita sosialiasikan
kepada generasi muda, LSM dan
Organisasi kemasyarakatan lainnya.
Wawasan Kebangsaan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat.
Wawasan Kebangsaan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat.
Menurut definisi yang dikemukakan oleh
PBB, LSM adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang tidak mencari keuntungan
materi, didirikan sukarela oleh masyarakat, dengan skala lokal maupun internasional,
dan bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. LSM yaitu sebuah
organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara
sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat tampa bertujuan untuk
memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut. Bagaimana LSM memandang keinginan
warga negara kepada pemerintah, memonitor implementasi kebijakan dan program,
dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan negara
sehingga memenuhi kebutuhan riil masyarakat yang sesuai dengan falsafah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda
Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda
Generasi muda dijadikan target dalam
menjalankan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan dibidang pendidikan,
didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan dlarahkan untuk membentuk
manusia-manusia pembangunan yang ber Pancasila dan untuk membentuk manusia
Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketram-
pilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan
sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat me-ngembangkan kecerdasan yang
tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai
sesama manusia. sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam
Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, diusahakan
penambahan, fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang
tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri dan mempunyai kesempatan
untuk memanfaatkan waktu
secara produktif dan memperslapkan diri untuk tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang, sekaligusme-ningkatkan partisipasi mereka dalam proses
pembangunan. Untuk ini diusahakan peningkatan fasilitas latihan
ketrampilam, latihan kepe-mimpinan,
rekreasi, olah raga dan kesempatan pengabdian kepada masyarakat.
Wawasan Universitas/Perguruan Tinggi
Pengembangan Universitas/Perguruan Tinggi
ke depan mendasarkan pada wawasan institusional, lokal, regional,
nasional, dan global. Dengan memperhatikan berbagai wawasan tersebut,
pengembangan memperhatikan asas keseimbangan antara wawasan global dan nasional
antara sifat universal dan individual, antara nilai modern dan tradisional,
antara perkembangan jangka panjang dan jangka pendek antara kebutuhan
kompetisi dan persamaan kesempatan, serta antara orientasi material dan
spiritual. Dengan demikian Universitas/Perguruan
Tinggi berkewajiban memberikan kontribusi yang berarti dalam
transformasi sosial budaya dan sumber daya manusia, yakni SDM yang cerdas,
kompetitif dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
- Wawasan Institutional membenahi diri dalam bidang-bidang pengembangan baik di bidang kependidikan, sosial budaya maupun politik.
- Wawasan Nasional
- Mencerdaskan kehidupan bangsa telah menjadi komitmen pendiri bangsa dan secara eksplisit telah dituangkan dalam pembukaan UUD 45, berusaha menjaga dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dengan tetap memahami nilai kebhinekatunggalikaan guna mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejak reformasi telah berkembang berbagai isu: jati diri dan integritas
nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kualitas SDM, penguasaan Ipteks, dan
pertumbuhan ekonomi.
Jati diri dan integritas nasional perlu dijaga agar tidak terancam oleh
masuknya berbagai pengaruh nilai ideologi dan sosial budaya global yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Kualitas SDM yang belum memadai
menjadi kendala untuk meraih kemampuan daya saing bangsa, mencari solusi
permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat agar civitas akademika
yang ada dan para lulusannya memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dalam
menjalankan profesinya dengan tetap terus mengembangkan kompetensi yang
dibutuhkan sesuai perkembangan zaman.
Wawasan Global
Wawasan Global
Bangsa Indonesia kini menghadapi era
globalisasi dan liberalisasi dalam segala bidang, termasuk aspek sosial budaya.
Dalam bidang ekonomi, globalisasi ditandai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan
antara lain GATF di Marrakesh tahun 1994. APEC di Bogor tahun 1994 dan di Osaka
tahun 1995 untuk membentuk kawasan perdagangan bebas di Asia Pasifik tahun 2010
(untuk negara maju) dan 2020 (untuk negara-negara sedang berkembang), dan AFTA untuk membentuk kawasan
perdagangan bebas di kawasan ASEAN pada tahun 2003 dan ACFTA untuk kawasan Cina dan ASEAN yang diberlakukan mulai tahun 2010.
Liberalisasi ekonomi menimbulkan
persaingan antar bangsa yang semakin ketat. Untuk menghadapi persaingan-persaingan
tersebut, Indonesia harus mampu melakukan langkah-langkah proaktif dan
antisipatif secara tepat dengan memperbaiki sistem produksi dan distribusi
sehingga dapat menghasilkan produk-produk industri dan jasa yang berkualitas
serta memenuhi standar internasional.
Tantangan
liberalisasi politik dan sosial budaya yang ditandai dengan berbagai fenomena
perubahan sosial, seperti adanya pergeseran nilai moral, praktik
neoliberalisme, individualisme, dan materialisme
mengancam integritas dan kepribadian bangsa Indonesia.
Menghadapi
situasi dan kondisi ini, kita
semua berperan serta dalam
memikirkan dan menyiapkan SDM Indonesia agar menjadi insan yang memiliki
integritas, cerdas, dan kompetitif serta dapat meningkatkan aktualisasi diri sekaligus
bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia.
Kesimpulan
Wawasan
kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang
mengandung kemampuan seseorang kelompok atau organisasi orang untuk memahami keberadaan jati
diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai
falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal, menentukan cara
suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya,
ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan
menjamin kepentingan nasional dan Internasional. SDM
Indonesia hendaknya menjadi insan yang memiliki
integritas, cerdas, dan kompetitif serta dapat meningkatkan aktualisasi diri
sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari diskusi bareng